BUDAYA DAN KEARIFAN DAKWAH
Zola Agtan Glacissia
B01219054/ KPI A2
Budaya yang berbeda memiliki sistem-sistem nilai yang berbeda dan
karenanya ikut menentukan tujuan hidup yang berbeda, juga menentukan cara
berkomunikasi yang sangat dipengaruhi oleh bahasa, aturan dan norma yang ada
pada masing-masing budaya. Sehingga sebenarnya dalam setiap kegiatan komunikasi
dengan orang lain selalu mengandung potensi komunikasi lintas budaya atau antar
budaya, karena akan selalu berada pada “budaya” yang berbeda dengan orang lain,
seberapa pun kecilnya perbedaan itu.
Perbedaan-perbedaan ekspektasi budaya dapat menimbulkan resiko yang
fatal, setidaknya akan menimbulkan komunikasi yang tidak lancar, timbul
perasaan tidak nyaman atau timbul kesalahpahaman. Akibat dari kesalahpahaman
itu banyak ditemui dalam berbagai kejadian yang
mengandung etnosentrisme dewasa ini dalam wujud konflik-konflik yang
berujung pada kerusuhan atau pertentangan antar etnis.
Komunikasi dan dakwah tidak
bisa dipisahkan. Karena dakwah adalah aktifitas berkomunikasi. Namun lebih
khusus komunikasi tentang agama Islam, penyebaran Islam, dan juga anjuran baik
dan buruk. Disini dakwah dan komunikasi lintas budaya diperlukan. Mengingat
majemuknya budaya di Indonesia menuntut seorang da’i untuk bisa menjadi da’i
yang profesional. Penggunaan metode dakwah yang benar adalah keharusan.
Eksistensi dakwah akan senantiasa bersentuhan dengan realitas sosio-kultural
yang mengitarinya, sesuai konsekuensi posisi dakwah, dakwah sebagai satu
variabel dan problematika kehidupan sosial sebagai variabel yang lain, maka
keberadaan dakwah dalam suatu komunitas dapat dilihat dari fungsi dan perannya
dalam mempengaruhi perubahan sosial tersebut, sehingga lahir masyarakat baru
yang diidealkan (khoiru ummah).
Konsep umatan wahidah (ketunggalan umat) dalam isyarat alQuran
mesti dipahami sebagai ketunggalan dalam iman dan peradaban. Proses
terbentuknya masyarakat beradab sedang terjadi dan akan terus berlangsung,
yaitu melalui terjadinya pertukaran budaya manusia melalui kemajuan sains dan
tekhnologi komunikasi, dalam rangka globalisasi.
Kenyataan yang sedang berlangsung akan berdampak positif dan
negatif bagi tatanan kehidupan umat. Strategi mengenali budaya setempat
merupakan enterpoint (titik pembuka) terhadap tindakan-tindakan dan kebijakan
proses transformasi nilai-nilai Islam.
Keserasian atau harmoni dalam masyarakat (social equilibrum)
merupakan keadaan yang diidamkan setiap masyarakat. Keserasian masyarakat
dimaksudkan sebagai suatu keadaan di mana lembaga-lembaga kemasyarakatan
benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Dalam keadaan demikian, individu
secara psikologis merasakan akan adanya ketentraman karena tidak adanya
pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar