Minggu, 28 Maret 2021

Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya “Pendekatan Dakwah Multikultural”

 

Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya

“Pendekatan Dakwah Multikultural”

 

 




Disusun Oleh:

 

Zola Agtan Glacissia (B01219054)

 

Dosen Pengampu:

 

Abu Amar Bustomi, M.Si

 

 

 

Komunikasi dan Penyiaran Islam

 

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL

 

SURABAYA

 

2021

 

 

Negara Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki banyak keberagaman, mulai dari suku, wilayah, provinsi, agama, bahkan budaya. Keberagaman tersebut tidak lain dengan adanya kebesaran Allah yang telah menciptakan, dengan begitu kita sebagai makhluk harus menjaga nya dengan penuh ke’arifan. Adanya keberagaman tersebut maka masyarakat Indonesia dikatakan masyarakat berbasis multikultural. Oleh karena itu konteks keberagamaan ataupun kebudayaan, sebagian umat beragama senantiasa mensosialisasikan ajaran-ajaran agama mereka kepada masyarakat yang plural dengan tidak mengindahkan wajah pluralitas kehidupan masyarakat dalam segala aspeknya. Dengan begitu nilai signifikansi perspektif multikultural perlu dimiliki oleh siapapun yang hendak menyampaikan pesan-pesan agama dalam masyarakat yang multikultural.

Berdakwah secara multikultural berarti suatu upaya menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam, namun tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disetarakan. Itulah inti dari prinsip dakwah multikultural. [1]

Pada hakikatnya dakwah merupakan suatu kegiatan mengajak, menyeru, memanggil, mendorong seseorang untuk berbuat kebaikan yang dilandasi dengan syari’at ataupun aqidah Islam.[2] Akan tetapi, agama Islam mengajarkan kegiatan dakwah dilakukan tanpa adanya pemaksaan. Sedangkan arti dari multikultural ialah mempercayai akan martabat manusia yang hidup di dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang spesifik. Adanya masyarakat berbasis multikultural akan menyebabkan rasa toleransi juga saling menghargai timbul dengan sendirinya.

Pengertian multikultural jika dihubungkan dengan Al-Quran terdapat pada surat al-Hujarat ayat 13. Dimana kita akan menemukan bahwa fakta multikultural umat manusia merupakan kehendak sekaligus sunnatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah.

Dakwah dengan pendekatan multikulturalisme adalah sebuah pemikiran dakwah yang konkrit pada penyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks masyarakat plural dengan cara berdialog untuk mencari titik temu atau kesepakatan terhadap hal yang mungkin disepakati, dan berbagai tempat untuk hal-hal yang tidak dapat disepakatiwaan agar menjadi yang termulia di sisi Allah.[3]

 

A.    Problematika Pendekatan Dakwah Multikultural

Dalam konteks Indonesia yang majemuk dan plural, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 2 menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan keyakinan serta beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya itu. Namun,dalam prakteknya, kegiatan dakwah di Indonesia masih menghadapi kendala. Dakwah yang dilakukan oleh perorangan maupun secara kelembagaan, masih menampakkan egoisme pribadi dan kelompok. Dengan mengatasnamakan kebenaran dan agama, mereka melakukan penyerangan terhadap kelompok atau jamaah lain.[4]

Jika kondisi seperti ini dibiarkan, maka kedamaian, keadilan dan ketenangan akan sulit bisa terwujud. Pada akhirnya Islam yang rahmatan lil alamin hanya ada dalam konsep dan tidak akan terlahir dalam kenyataan di Indonesia yang multikultur ini. Padahal, sejarah mencatat bahwa masuknya Islam di Nusantara dilakukan secara damai dan persuasif oleh para da’i, bukan karena kekuatan militer atau dukungan pemerintah.

Hal ini berbeda dengan agama Kristen atau Katolik yang datang bersama dengan kolonial Belanda. Menurut ‘Abas Mahmud sebagaimana yang dikutip oleh Alwi Syihab, Islam bisa diterima dan berkembang di kepulauan Nusantara yang penduduknya sudah menganut agama lain, oleh karena faktor keteladanan yang baik dari para da’i yang membawanya. Di setiap penjuru negeri terdapat bukti bahwa keteladanan yang baik menjadi faktor penentu penyebaran Islam,bukan dengan kekerasan[5]  faktor lain yang menjadi penentu keberhasilan dakwah Islam di Nusantara pada awalnya adalah penggunaan seni, adat istiadat, dan tradisi kebudayaan setempat.

 Dalam hal ini, A.H. Johns menegaskan, kecenderungan para da’i sufi yang menggunakan unsur-unsur setempat merupakan salah satu faktor keunggulan metode dakwah yang dikembangkan di Anak Benua India, termasuk Kepulauan Indonesia.[6]

Dari uraian di atas terlihat bahwa keteladanan, pendekatan persuasif dengan menghargai nilai budaya, dan adat istiadat menjadi faktor penentu keberhasilan dakwah bukan cara memaksa, menakut nakuti dan intimidasi yang tidak sesuai dengan semangat Islam sebagai agama damai. Dalam konteks Indonesia yang masyarakatnya plural, model pendekatan dakwah para da’i pendahulu yang telah berhasil menyebarkan Islam di Nusantara perlu tetap dipelihara dan dikembangkan, sehingga nilai-nilai Islam bisa tetap hidup dan menjiwai kehidupan masyarakat.

 

B.     Pendekatan Dakwah Multikultural Menurut beberapa Ahli

Pendekatan dakwah merupakan titik tolak atau sudut pandang kita terhadap dakwah.[7] Pada umumnya, penentuan pendekatan dakwah didasarkan pada mitra dakwah dan suasana yang melingupinya. Dalam bahasa lain, pendekatan dakwah harus tertumpu pada pandangan human oriented, dengan menempatkan pandangan yang mulia atas diri manusia sebagai mitra dakwah.[8]

Sjahudi Siradj sebagaimana dikutip Ali Aziz mengemukakan tiga pendekatan dakwah, yaitu pendekatan budaya dan bahasa, pendekatan pendidikan, dan pendekatan psikologis[9]

1.      Pendekatan budaya dan bahasa

Dalam dakwah adalah penggunaan budaya dan bahasa sebagai alat atau media untuk menyampaikan pesandakwah, misalnya penggunaan wayang kulit dan bahasa Jawa untuk dakwah pada komunitas Suku Jawa, penggunaan bahasa Betawi dan lenong untuk komunitas Suku Betawi dan lain-lain

2.      Pendekatan pendidikan

Dalam dakwah adalah penggunaan pendidikan (ta’lim) sebagai sarana untuk mencerdaskan, mencerahkan masyarakat dari kebodohan dalam bidang ilmu agama dan pengetahuan lainnya. Sarananya bisa melalui mimbar jum’at, majelis ta’lim, penataran,pelatihan, pendidikan formal dan non formal

3.      Pendekatan psikologis

Dalam dakwah adalah pendekatan dakwah dengan sentuhan psikologis kepada mad’u melalui bimbingan konseling, kunsultasi dalam urusan keluarga, agama, dan lainnya

Pendekatan terhadap mitra dakwah lainnya yang bisa digunakan adalah pendekatan sosial kemasyarakatan.

Pendekatan ini meliputi pendekatan sosial politik, pendekatan sosial budaya, dan pendekatan sosial ekonomi. Pendekatan dakwah di atas bisa disederhanakan menjadi dua pendekatan, yakni pendekatan stuktural dan pendekatan kultural[10]

 

 

Pendekatan struktural adalah pendekatan dengan mengunakan kekuasaan atau politik. Artinya, untuk memperjuangkan tegaknya keadilan, kemakmuran, pemerataan, dan sistem kehidupan yang lebih baik, dibutuhkan orang-orang yang duduk di lembaga legeslatif untuk membuat undang-undang. Selanjutnya untuk melanksanakan undang-undang diperlukan orang-orang yang duduk di lembaga pemerintahan (eksekutif) seperti menjadi presiden, menteri, gubernur, walikota, bupati, camat dan seterusnya. JIka jajaran pelaksana pemerintahan ini dipegang orang yang jujur, amanah, dan adil, maka kesejahteraan akan dirasakan oleh masyarakat. Sebaliknya, jika kekuasaan dipegang orang yang tidak amanah dan tidak jujur, maka yang terjadi adalah kerusakan dan kehancuran.

 Sedangkan pendekatan kultural adalah pendekatan non politis; dalam hal ini bisa melalui jalur pendidikan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas, mengembangkan kebudayaan yang bernilai tinggi, memberdayakan ekonomi, melatih ketrampilan dan keahlian (life skill), dan menegakkan HAM dan demokrasi.

 

C.     KESIMPULAN

Islam adalah agama rahmat bagi alam semesta yang dalam proses penyebarannya di Indonesia dilakukan secara damai, persuasif dan menghargai nilai-nilai budaya, adat dan tradisi masyarakat. Namun, dalam perkembanmganya, gerakan dakwah ada yang dilakukan oleh sekelompok muslim dengan cara-cara yang keluar dari kaidah-kaidah toleransi, kaadilan, dan musyawarah, sehingga mengakibatkan disharmoni dalam kehidupan di masyarakat

Hal ini dikarenakan Indonesia adalah rumah bersama semua warga bangsa yang berbeda-beda agama, suku, adat istiadat, yang semua perlu dihormati, agar tercapai kehidupan damai, rukun. Karena itu tidak boleh mendakwahkan agama dengan cara-cara kekerasan, dan melanggar hak-hak asasi manusia yang sudah dilindungi oleh Undang-Undang.



[1] Aripudin, Acep 2012, Dakwah Antar Budaya, Bandung: Remaja Rosdakarya. 44-52

[2] Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah (Jakarta: Prenada Media Group, 2009),6-9

[3] Aripudin, Acep 2012, Dakwah Antar Budaya, Bandung: Remaja Rosdakarya. 115-122

[4] Rosidi, DAKWAH MULTIKULTURAL DI INDONESIA Studi Pemikiran dan Gerakan Dakwah Abdurrahman Wahid Analisis, Volume XIII, Nomor 2, 27 Maret 2021

[5] Alwi Syihab, ,VODP6XøVWLN: Islam Pertama dan Pengaruhnya hingga Kini di Indonesia (Bandung: Mizan, 2001), h.14.

[6] A.H. Johns, “Muslim Mystics and Historical Writing”, dalam D.G.E.Hall (ed.), Historians of South East Asia (Oxford: Oxford University Press;1961), h. 37-49.

[7] Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah (Jakarta: Prenada Media Group, 2009),h. 347.

[8] Toto Tasmara, Komunikasi Dakwah (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1997), h. 43-44

[9] Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah (Jakarta: Prenada Media Group, 2009),h. 347.

[10] Ibid 348

Senin, 15 Maret 2021

DAKWAH MULTIKULTURAL DAN LINTAS BUDAYA

 

Definisi dan Ruang Lingkup

 Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya

 





        Disusun Oleh:

Zola Agtan Glacissia (B01219054)

 

Dosen Pengampu:

Abu Amar Bustomi, M.Si

 

Komunikasi dan Penyiaran Islam

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL

SURABAYA

2021


 

Definisi dan Ruang Lingkup

 Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya

 

AA.  Pengertian dan Ruang lingkup Dakwah

 

1.      Definisi Dakwah

Secara etimologis kata dakwah berasal dari bahasa Arab dalam bentuk masdar, yaitu da’ayad’uda’watan, yang artinya menyeru, mengajak, memanggil. Kata tersebut telah menjadi istilah baku dalam Bahasa Indonesia, dalam kamus besar bahasa indonesia, dakwah memiliki arti; penyiaran, propaganda, penyiaran agama dikalangan masyarakat dan pengembangannya, seruan untuk memeluk, mempelajari, dan mengamalkan agama.[1]

Menurut Ali Aziz, setidaknya terdapat 10 macam makna yang dikandung dalam kata dakwah dalam Al-Qur’an, yaitu; (1) mengajak dan menyeru, baik kepada kebaikan maupun kemusyrikan, (2) Do’a, (3) mendakwa atau menganggap tidak baik, (4) mengadu, (5) memanggil Atau panggilan, (6) meminta, (7) mengundang, (8) malaikat israfil sebagai penyeru, (9) panggilan nama atau gelar (10) anak angkat.[2]

Menurut Prof. Toha Yahya Omar, dakwah adalah mengajak manusia dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah tuhan, untuk keselamatan dan kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat.[3]

            Menurut Dr. Qurasy Shihab dakwah adalah seruan atau ajakan kepada keinsyafan atau mengubah situasi kepada situasi yang lebih baik dan sempurna, baik terhadap pribadi maupun masyarakat. Perwujudan dakwah bukan sekedar usaha peningkatan pemahaman dalam tingkah laku dan pandangan hidup saja, tetapi juga menuju sasaran yang lebih luas. Apalagi pada masa sekarang ini, ia harus berperan menuju pelaksanaan ajaran Islam secara lebih menyeluruh dalam berbagai aspek.[4]

            Secara umum, definisi dakwah dikemukakan para ahli diatas menunjukkan pada kegiatan yang bertujuan perubahan positif dalam diri manusia. Perubahan positif ini diwujudkan dengan peningkatan iman dan kualitas dalam setiap manusia. Berdasarkan pada rumusan beberapa definisi diatas, maka secara singkat dakwah adalah kegiatan peningkatan iman menurut syariat Islam.[5]

2.      Metode Dakwah

Metode dakwah adalah cara yang dilakukan untuk berdakwah atau mensyiarkan agama Islam kepada masyarakat. Ada beberapa pendapat tentang definisi metode dakwah, antara lain:

a.       Al-Bayanuni (1993:47) mengemukakan definisi metode dakwah (asalib al-da’wah) sebagai berikut:

الطرق التي يسلكها الداعى في دعوته أو كيفيات تطبيق مناهج الدعو

“Yaitu cara-cara yang ditempuh oleh pendakwah dalam berdakwah atau cara menerapkan strategi dakwah.”

 

b.      Abd al-Karim Zaidan (1993 : 411).

Dakwah adalah ilmu yang terkait dengan cara melangsungkan penyampaian pesan dakwah dan mengatasi kendala kendalanya. [6]

 

Ada beberapa Metode yang amat penting dalam berdakwah secara global menjadi tiga macam. Diantaranya adalah sebagai berikut:

a)      AI-Hikmah

Hikmah merupakan peringatan kepada juru dakwah untuk tidak menggunakan satu bentuk metode saja. Sebaliknya, mereka harus menggunakan berbagai macam metode sesuai dengan realitas yang dihadapi dan sikap masyarakat terhadap agama Islam. Sudah jelas bahwa dakwah tidak akan berhasil menjadi suatu wujud yang riil jika metode dakwah yang dipakai untuk menghadapi orang bodoh sama dengan yang dipakai untuk menghadapi orang terpelajar. Kemampuan kedua kelompok tersebut dalam berfikir dan menangkap dakwah yang disampaikan tidak dapat disamakan, daya pengungkapan dan pemikiran yang dimiliki manusia berbeda-beda.[7]

 

b)      AI- Mau 'idza Al-Hasanah

AI- Mau 'idza Al-Hasanah Mengandung arti kata-kata yang masuk ke dalam kalbu, penuh kasih sayang ke dalam perasaan dengan penuh kelembutan, tidak membongkar atau membeberkan kesalahan orang lain sebab kelemah lembutan dalam menasehati sering kali dapat meluluhkan hati yang keras dan menjinakkan kalbu yangliar, ia lebih mudah melahirkan kebaikan dari pada larangan dan ancaman. [8]

 

c)      Al-Mujadalah Bi-al-Lati Hiya Ahsan

Al-Mujadalah Bi-al-Lati Hiya Ahsan Merupakan tukar pendapat yang dilakukan oleh dua pihak secara sinergis, yang tidak melahirkan permusuhan dengan tujuan agar lawan menerima pendapat yang diajukan dengan memberikan argumentasi dan bukti yang kuat. 35 Antara satu dengan lainnya saling menghargai dan menghormati pendapat keduanya berpegang kepada kebenaran, mengakui kebenaran pihak lain dan ikhlas menerima hukuman kebenaran tersebut.[9]

 

3.      Unsur – unsur dakwah

Unsur – unsur dakwah adalah komponen-komponen yang terdapaat dalam kegiatan dakwah. Unsur-unsur tersebut adalah da’i (pelaku dakwah), mad’u (mitra dakwah), maddah (materi dakwah), wasilah ( media dakwah), thariqah (metode), dan atsar (efek dakwah).[10]

a.       Da’i (Pelaku Dakwah)

Da’i adalah orang yang melaksanakan dakwah baik lisan, tulisan, maupun perbuatan yang dilakukan baik secara individu, kelompok, atau lewat organisasi/lembaga. Secara umum kata da’i ini sering disebut dengan sebutan mubaligh (orang yang menyampaikan ajaran islam), namun sebenarnya sebutan ini konotasinya sangat sempit, karena masyarakat cenderung mengartikannya sebagai orang yang menyampaikan ajaran islam melalui lisan, seperti penceramah agama, khatib (orang yang berkhotbah), dan sebagainya[11]

b.      Mad’u

Mad’u adalah seseorang yang menjadi mitra dakwah atau sasaran dakwah. Lebih umumnya adalah orang yang menerima dakwah baik itu secara individu maupun kelompok baik dia Bergama Islam ataupun tidak, dengan kata lain manusia keseluruhan.

c.       Materi atau pesan dakwah

Materi atau pesan dakwah adalah isi pesan yang disampaikan da’i kepada mad’u. pada dasarnya pesan dakwah ini adalaah ajaran Islam itu sendiri

d.      Media Dakwah Media dakwah

Media dakwah merupakan alat-alat untuk menyampaikan dakwah. Hamzah Ya’qub membagi media dakwah menjadi lima :

1) Lisan, merupakan media dakwah yang paling sederhana yang hanya menggunakan suara. Media ini dapat berbentuk pidato, ceramah, kuliah, bimbingan, penyuluhan, dan semacamnya. 2) Tulisan, yang berbentuk buku majalah, surat kabar, dan yang lainnya.

3) Lukisan, gambar, karikatur, dan sebagainya.

4) Audio visual, merupakan alat dakwah yang mampu merangsang alat indra pendengaran atau penglihatan dan kedua-duanya. Bisa berbentuk televisi, slide, oph, internet, dan sebagainya. 23 5) Akhlak, merupakan perbuatan baik yang dilakukan oleh da’i yang bisa diteladani oleh seorang mad’u.

e.       Efek dakwah

Efek dakwah juga bisa dikatakan feed backatau umpan balik dari reaksi proses dakwah. Dalam bahasa sederhananya adalah reaksi dakwah yang ditimbulkan dalam kegiatan dakwah.

 

B.   Pengertian dan Ruang lingkup Multikultural dan Dakwah Multikultural

Multikultural berasal dari dua kata : multi (banyak atau beragam) dan cultural (budaya atau kebudayaan) yang secara etimologi berarti keberagaman budaya. Budaya yang mesti dipahami adalah bukan budaya dalam arti sempit, melainkan mesti dipahami sebagai semua dialektika manusia terhadap kehidupannya. [12]

Dakwah Multikultural adalah aktifitas menyeru kepada jalan Allah melalui usaha-usaha mengetahui karakter budaya suatu masyarakat sebagai kunci utama untuk memberikan pemahaman dan mengembangkan dakwah. (Aripudin, 2012:19)[13]

 Masyarakat yang terdiri dari berbagai latar belakang sosial keagamaan dan budaya yang kompleks terkadang sulit untuk menerima pesan-pesan dakwah. Salah satu penyebabnya karena para da’i sering menganggap objek dakwah sebagai masyarakat yang vakum, Padahal sekarang ini mereka berhadapan dengan seting masyarakat yang memiliki ragam corak keadaan dengan berbagai persoalannya, masyarakat yang ragam nilai serta majemuk dalam tata kehidupan, masyarakat yang sering mengalami perubahan secara cepat, yang mengarah pada masyarakat fungsional, masyarakat gelobal, dan masyarakat terbuka.[14]

Termasuk menghormati budaya agama lain adalah tidak memaksa non muslim untuk mengikuti kebudayaan Islam. Dalam bingkai kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia ini, terdapat beberapa agama yang diakui secara resmi oleh Negara. Semua pemeluk agama tersebut berhak untuk menjalankan ritualitas budaya agamanya secara bebas dan terhormat. Demikian juga, seluruh pemeluk agama diharuskan menghormati budaya agama yang lain, sehingga  bisa terwujud kehidupan yang harmonis, indah dan penuh pengertian.

Sejalan dengan pemahaman diatas, ada beberapa hal positif yang terkait dengan tuntunan normatif yang diberikan Islam terhadap perbedaan kultural, yaitu:

1.      Menyikapi perbedaan (multikultural) dengan pikiran terbuka, untuk mengenal dan dikenal (lita’arofuu), mengembangkan proses interaksi interpersonal dan sosial bil hikmah.

2.      Taqwa menjadi modal pokok ketika berinteraksi dalam masyarakat multikultural. Taqwa pada pengertiannya yang dasar yaitu “waqaa” atau menjaga diri. Melakukan dua petunjuk diatas secara teliti, dalam perspektif. Dalam kaitannya dengan multikultural bagi bangsa Indonesia, adanya keberagaman budaya merupakan kenyataan sosial yang sudah niscaya. Meski demikian, hal itu tidak secara otomatis diiringi penerimaan yang positif pula.

Bahkan, banyak fakta justru menunjukkan fenomena yang sebaliknya : keragaman budaya telah memberi sumbangan terbesar bagi munculnya ketegangan dan konflik. Untuk itu diperlukan upaya untuk menumbuhkembangkan kesadaran multikulturalisme agar potensi positif yang terkandung dalam keragaman tersebut dapat teraktualisasi secara benar dan tepat.[15]

2. Prinsip-Prinsip Dakwah Multikultural

Prinsip-prinsip dakwah multikultural adalah acuan prediktif yang menjadi dasar berpikir dan bertindak menrealisasikan bidang dakwah yang mempertimbangkan aspek budaya dan keragamannya ketika berinteraksi dengan mad;u dalam rentangan ruang dan waktu sesuai perkembangan masyarakat. Prinsip-prinsip dakwah multikultural meliputi, antara lain sebagai berikut:

1)      Prinsip Tauhid.

 Prinsip tauhid, yakni keharusan mengajak, bukan mengejek, kepada jalan Allah Swt.

2)      Prinsip Bi Al-Hikmah (Kearifan).

Hikmah dalam pengertian praktik dakwah sering kali diterjemahkan dengan arti bijaksana yang dapat ditafsirkan secara bijaksana yang dapat ditafsirkan sebagai cara pendekatan yang 49 mngacu pada kearifaan budaya sehingga orang lain tidak merasa tersinggung ataumerasa terpaksa untuk menerima suatu gagasan atau ide tertentu menyakut perubahan diri dan masyarakat kearah yang lebih baik dan sejahtra material (lahir) maupun spiritual (batin).

3)      Prinsip Bi Al-Mau‟idzah Al-Hasanah (Tutur Kata Baik)

Al-Mau‟idzah Al-Hasanah merupakan cara berdakwah yang disenangi, mendekatakan manusia pada-Nya dan tidak menyesatkan mereka, memudahkan dan tidak menyulitkan. Alhasil, al-mau’idazah al-hasanah adalah perkataan yang masuk dalam kalbu dengan penuh kasih sayang sehingga perasaan jadi lembut. Tidak berupa larangan terhadap sesuatu yang tidak harus dilarang dan tidak menjelekjelekan atau membongkar kesalahan.

4)      Prinsip Wajaadilhum Billati Hiya Ahsan (berdebat dengan cara yang tepat dan akurat).

Prinsip wajaadilhum billati hiya ahsan yakni prinsip pencarian kebenaran yang mengedepankan kekuatan argumentasi logis bukan kemenangan emosi yang membawa bias, terutama yang menyangkut materi dan keyakinan seseorang, idola dalam hidup dan tokoh panutan.

 

5)      Prinsip Universalitas.

 Islam adalah ajaran Tauhid. Kalimat tauhid lailaaha illallah (tiada Tuhan selain Alah) adalah landasan universalisme Islam. Tiada ada sesuatu kencenderungan kecuali hanya kecenderungan benar kepadaNya. Semua selain-Nya adalah palsu, makhluk dan lainnya sama dihadapan Allah yang sebenarnya. Penjelasan lebih lanjut adalah bahwa Islam merupakan rahmat bagi sekalian alam (rahmatan li‟alamin). Tak hanya umat Islam, tetapi untuk manusia, bahkan tumbuhan, binatang, tanah, dan seluruh isinya.

6)      Prinsip Liberation (pembebasan).

Pembebasan disini memiliki dua arti, pertama, bagi da‟i yang melaksanakan tugas dakwah harus bebas dari segala ancaman teror yang ancaman teror yang mengancam keselamatannya, terbebas dari segala kekurangan materi untuk menghidari fitah yang merusak citra da‟i dan harus benar-benar yakin bahwa kebenaran ini hasil penilaian sendiri. Kedua, kebebasan terhadap mad‟u tidak bersifat memaksa apalagi tindakan intimidasi dan teror. Yang diharapkan dari mad‟u adalah persetujuan bukan paksaan.

7)      Prinsip Rasionalitas.

Posisi da’i dalam perannya menghadapi mad‟u yang rasional ini adalah mengimbanginya dengan pendekatan-pendekatan yang rasional yang baik dalam pemahaman nilai agama mampu praktik keagamaan.

8)      Prinsip Yatlu‟alaihim Ayatihi (membacakan).

Prinsip Yatlu’alaihim Ayatihi (membacakan), adalah suatu prinsip penahapan dalam dakwah. Pengungkapan melalui ketajaman sensualitas indra lisan masih sangat diperlukan, bahkan masih menjadi prinsip utama hingga dewasa ini.

9)      Prinsip Wa Yuzkihim Wa Yu‟allmuhum Al-Kitab Wa Al-Hikmah (pencucian jiwa dengan pengajaran al-kitab dan Hikmah).

Prinsip wa yuzkihim wa yu’allmuhum al-kitab wa al-hikmah adalah prinsip pencucian dari anasir-anasir jahiliyah dan kebodohan. Hal ini merupakan prioritas dalam aktivitas dakwah dan mengisinya dengan ilmu yang berlandasan keimanan adalah adalah solusi yang paling tepat dan strategi.

10)  Prinsip menegakkan etika atas dasar kearifan budaya.

Prinsip mnegakkan etika atas dasar kearifan budaya yang mengacu pada pemikiran teologi Qurani, yaitu prinsip moral dan etika yang diturunkan dari isyarat Al-Quran dan as-Sunnah tentang nilai baik buruk dan kharusan prilaku ketika melaksanakan dakwah Islam termasuk didalamnya bidang dakwah antarbudaya.[16]

 

3.    3. Strategi dakwah multikultural

Strategi dakwah multikultural berarti perencanaan dan penyerahan kegiatan dan operasi dakwah Islam yang dibuat secara rasional untuk mencapai tujuantujuan Islam yang meliputi seluruh dimensi kemanusiaan. Strategi dakwah antarbudaya dibagi menjadi beberapa bagian diantaranya adalah:

1)      Proses Terbentuknya Budaya Islam.

Strategi dakwah antarbudaya, bagaimanapun tujuannya adalah trasformasi nilai-nilai Islam terhadap mad’u yang beraneka ragam budaya agar sesuai agama Islam. Sumber budaya multikultural adalah Al-Quran. Al-Quran sebagai kitab suci adalah kitab yang lebih mmntingkan amal (amal saleh). Tahapan-tahapan juga dapat dijadikan pijakan dan analisis dalam berdakwah. Bagaimana contoh Nabi Muhammad berperan dalam dakwah di Makah, selain tuntutan wahyu dari Allah, tahapan-tahapan pun dilakukan Nabi.

2)      Strategi Kebudayaan Dakwah Islam.

Fokus kajian strategi kebudayaan dakwah Islam, pada hakikatnya memandang dakwah antarbudaya sebagai proses berpikir dan bertindak secara dialektis dengan segala unsurunsur dakwah dan budaya yang melingkupinya, demi tujuan dakwah menciptakan sebuah masyarakat Islam. Jadi, starategi dakwah Islam maupun dakwah antarbudaya, dipahami sebagai sebuah upaya aktif untuk menyatukan ide pikiran dan gerakan-gerakan dakwah dengan mempertimbangkan keberagaman sosial budaya yang melekat pada masyarakat.

 

4.      Proses Dakwah Multikultural

Dakwah multikultural akan berperan menjadi seleksi dan solusi terhadap dampak negatif dan memenagkan kekuatan negatif tersebut. Oleh karenanya dakwah multikultural menjadi kajian menarik dan menentang dalam bangunan Islam dan gerakan dakwah Islam.[17]

Kecenderungan dasar masyarakat terhadap kehidupan yang rentan terhadap konflik antar masyarakat. Kondisi demikian dalam dakwah merupakan bagian dari situasi dan kondisi mad’u, yaitu masyarakat yang mudah terkena konflik internal dan eksternal. Pertikaian antarumat Islam tidak akan terselesaikan. Karena secara teoritik, solusi probelematik dakwah pada masyarakat rentan konflik itu dapat ditempuh melalu pendekatan dakwah antarbudaya, yaitu proses dakwah yang mempertimbangkan keragaman budaya antara da‟i dan mad‟u, dan keragaman penyebab terjadinya gangguan interaksi pada tingkat intra dan antarbudaya agar peran dakwah dapat tersampaikan dengan tetap terpeliharanya situasi damai.

 

C.    KESIMPULAN

Dakwah Multikultural adalah acuan prediktif yang menjadi dasar berpikir dalam bertindak merealisasikan bidang dakwah yang mempertimbangkan aspek budaya dan keragamannya ketika berinteraksi dengan mad’u dalam rentangan ruang dan waktu sesuai perkembangan masyarakat.

 Jadi, yang dimaksud dengan Dakwah Multikultural adalah aktifitas menyeru kepada jalan Allah melalui usaha-usaha mengetahui karakter budaya suatu masyarakat sebagai kunci utama untuk memberikan pemahaman dan mengembangkan dakwah.



[1] 1 Lihat Departemmen Pendidikan dan kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta:Balai Pustaka, 1990), 181

[2] Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah (Jakarta: Prenada Media Group, 2009),6-9

[3] Toha Yahya Omar, IslamdanDakwah, (Jakarta: Zakia Islami Press, 2004), 67

[4] Asep Muhiddin, Dakwah dalam perspektif Al-Qur’an, (Bandug: Pustaka setia, 2002) 40

[5] Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah (Jakarta: Kencana, 2017). 16.

[6] Moh Ali Aziz, Ilmu Dakwah. ( Jakarta : Kencana, 2009). Cet 2. 357.

[7] Pimay, Awaluddin. 2006. Metodologi Dakwah. Semarang: Rasail. 3.

[8] Pimay, Awaluddin. 2006. Metodologi Dakwah. Semarang: Rasail. 37.

[9] Pimay, Awaluddin. 2006. Metodologi Dakwah. Semarang: Rasail. 38.

[10] Masdar Helmi, Dakwah dalam Alam Pembangunan, (Semarang: CV Toha Putra), hlm. 31.

[11] M. Munir, Wahyu Ilaihi, Manajemwn Dakwah, (Jakarta: Rahmat Semesta, 2006), hlm. 21.

[12]  Ali Maksum, 2011, Pluralisme dan Multikulturalisme Paradigma Baru Pendidikan Agama Islam di Indonesia, Malang: Aditya Media. 143

[13] Acep Aripudin, Sosiologi. Dakwah, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,. 2019. 19

[14] Anas, Sudijono. (2006). Pengantar Statistik Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo. 13.

[15] Choirul, Mahfud.Pendidikan Multikultural.(Yogyakarta : Pustaka Pelajar : 2006) h.78-79

[16] Aripudin, Acep 2012, Dakwah Antar Budaya, Bandung: Remaja Rosdakarya. 44-52

[17] Aripudin, Acep 2012, Dakwah Antar Budaya, Bandung: Remaja Rosdakarya. 115-122

BUDAYA DAN KEARIFAN DAKWAH

 BUDAYA DAN KEARIFAN DAKWAH Zola Agtan Glacissia B01219054/ KPI A2 Budaya yang berbeda memiliki sistem-sistem nilai yang berbeda dan karenan...