Definisi dan Ruang Lingkup
Dakwah
Multikultural dan Komunikasi Lintas
Budaya
Disusun Oleh:
Zola Agtan Glacissia (B01219054)
Dosen Pengampu:
Abu Amar Bustomi, M.Si
Komunikasi dan Penyiaran Islam
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2021
Definisi dan Ruang Lingkup
Dakwah
Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya
AA. Pengertian dan Ruang lingkup
Dakwah
1.
Definisi Dakwah
Secara etimologis kata dakwah berasal dari bahasa Arab dalam bentuk
masdar, yaitu da’ayad’uda’watan, yang artinya menyeru, mengajak, memanggil.
Kata tersebut telah menjadi istilah baku dalam Bahasa Indonesia, dalam kamus
besar bahasa indonesia, dakwah memiliki arti; penyiaran, propaganda, penyiaran
agama dikalangan masyarakat dan pengembangannya, seruan untuk memeluk,
mempelajari, dan mengamalkan agama.[1]
Menurut Ali Aziz, setidaknya terdapat 10 macam makna yang dikandung
dalam kata dakwah dalam Al-Qur’an, yaitu; (1) mengajak dan menyeru, baik kepada
kebaikan maupun kemusyrikan, (2) Do’a, (3) mendakwa atau menganggap tidak baik,
(4) mengadu, (5) memanggil Atau panggilan, (6) meminta, (7) mengundang, (8)
malaikat israfil sebagai penyeru, (9) panggilan nama atau gelar (10) anak
angkat.[2]
Menurut Prof. Toha Yahya Omar, dakwah adalah mengajak manusia
dengan cara bijaksana kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah tuhan,
untuk keselamatan dan kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat.[3]
Menurut Dr. Qurasy
Shihab dakwah adalah seruan atau ajakan kepada keinsyafan atau mengubah situasi
kepada situasi yang lebih baik dan sempurna, baik terhadap pribadi maupun
masyarakat. Perwujudan dakwah bukan sekedar usaha peningkatan pemahaman dalam
tingkah laku dan pandangan hidup saja, tetapi juga menuju sasaran yang lebih
luas. Apalagi pada masa sekarang ini, ia harus berperan menuju pelaksanaan
ajaran Islam secara lebih menyeluruh dalam berbagai aspek.[4]
Secara umum,
definisi dakwah dikemukakan para ahli diatas menunjukkan pada kegiatan yang
bertujuan perubahan positif dalam diri manusia. Perubahan positif ini
diwujudkan dengan peningkatan iman dan kualitas dalam setiap manusia.
Berdasarkan pada rumusan beberapa definisi diatas, maka secara singkat dakwah
adalah kegiatan peningkatan iman menurut syariat Islam.[5]
2.
Metode Dakwah
Metode dakwah adalah cara yang dilakukan
untuk berdakwah atau mensyiarkan agama Islam kepada masyarakat. Ada beberapa
pendapat tentang definisi metode dakwah, antara lain:
a. Al-Bayanuni
(1993:47) mengemukakan definisi metode dakwah (asalib al-da’wah) sebagai
berikut:
الطرق التي يسلكها الداعى في دعوته أو كيفيات
تطبيق مناهج الدعو
“Yaitu cara-cara yang ditempuh oleh pendakwah dalam berdakwah
atau cara menerapkan strategi dakwah.”
b. Abd al-Karim
Zaidan (1993 : 411).
Dakwah adalah ilmu yang terkait dengan cara
melangsungkan penyampaian pesan dakwah dan mengatasi kendala kendalanya. [6]
Ada beberapa Metode yang amat penting dalam berdakwah secara global
menjadi tiga macam. Diantaranya adalah sebagai berikut:
a)
AI-Hikmah
Hikmah merupakan peringatan kepada
juru dakwah untuk tidak menggunakan satu bentuk metode saja. Sebaliknya, mereka
harus menggunakan berbagai macam metode sesuai dengan realitas yang dihadapi
dan sikap masyarakat terhadap agama Islam. Sudah jelas bahwa dakwah tidak akan
berhasil menjadi suatu wujud yang riil jika metode dakwah yang dipakai untuk
menghadapi orang bodoh sama dengan yang dipakai untuk menghadapi orang terpelajar.
Kemampuan kedua kelompok tersebut dalam berfikir dan menangkap dakwah yang
disampaikan tidak dapat disamakan, daya pengungkapan dan pemikiran yang
dimiliki manusia berbeda-beda.[7]
b)
AI-
Mau 'idza Al-Hasanah
AI- Mau 'idza Al-Hasanah Mengandung
arti kata-kata yang masuk ke dalam kalbu, penuh kasih sayang ke dalam perasaan
dengan penuh kelembutan, tidak membongkar atau membeberkan kesalahan orang lain
sebab kelemah lembutan dalam menasehati sering kali dapat meluluhkan hati yang
keras dan menjinakkan kalbu yangliar, ia lebih mudah melahirkan kebaikan dari
pada larangan dan ancaman. [8]
c)
Al-Mujadalah
Bi-al-Lati Hiya Ahsan
Al-Mujadalah Bi-al-Lati Hiya Ahsan Merupakan
tukar pendapat yang dilakukan oleh dua pihak secara sinergis, yang tidak
melahirkan permusuhan dengan tujuan agar lawan menerima pendapat yang diajukan
dengan memberikan argumentasi dan bukti yang kuat. 35 Antara satu dengan
lainnya saling menghargai dan menghormati pendapat keduanya berpegang kepada
kebenaran, mengakui kebenaran pihak lain dan ikhlas menerima hukuman kebenaran
tersebut.[9]
3.
Unsur
– unsur dakwah
Unsur – unsur dakwah adalah komponen-komponen yang terdapaat dalam
kegiatan dakwah. Unsur-unsur tersebut adalah da’i (pelaku dakwah), mad’u (mitra
dakwah), maddah (materi dakwah), wasilah ( media dakwah), thariqah (metode),
dan atsar (efek dakwah).[10]
a.
Da’i
(Pelaku Dakwah)
Da’i adalah orang yang melaksanakan
dakwah baik lisan, tulisan, maupun perbuatan yang dilakukan baik secara
individu, kelompok, atau lewat organisasi/lembaga. Secara umum kata da’i ini
sering disebut dengan sebutan mubaligh (orang yang menyampaikan ajaran islam),
namun sebenarnya sebutan ini konotasinya sangat sempit, karena masyarakat
cenderung mengartikannya sebagai orang yang menyampaikan ajaran islam melalui
lisan, seperti penceramah agama, khatib (orang yang berkhotbah), dan sebagainya[11]
b.
Mad’u
Mad’u adalah seseorang yang menjadi
mitra dakwah atau sasaran dakwah. Lebih umumnya adalah orang yang menerima
dakwah baik itu secara individu maupun kelompok baik dia Bergama Islam ataupun
tidak, dengan kata lain manusia keseluruhan.
c.
Materi
atau pesan dakwah
Materi atau pesan dakwah adalah isi
pesan yang disampaikan da’i kepada mad’u. pada dasarnya pesan dakwah ini
adalaah ajaran Islam itu sendiri
d.
Media
Dakwah Media dakwah
Media dakwah merupakan alat-alat
untuk menyampaikan dakwah. Hamzah Ya’qub membagi media dakwah menjadi lima :
1) Lisan,
merupakan media dakwah yang paling sederhana yang hanya menggunakan suara.
Media ini dapat berbentuk pidato, ceramah, kuliah, bimbingan, penyuluhan, dan
semacamnya. 2) Tulisan, yang berbentuk buku majalah, surat kabar, dan yang
lainnya.
3) Lukisan,
gambar, karikatur, dan sebagainya.
4) Audio
visual, merupakan alat dakwah yang mampu merangsang alat indra pendengaran atau
penglihatan dan kedua-duanya. Bisa berbentuk televisi, slide, oph, internet,
dan sebagainya. 23 5) Akhlak, merupakan perbuatan baik yang dilakukan oleh da’i
yang bisa diteladani oleh seorang mad’u.
e.
Efek
dakwah
Efek dakwah juga bisa dikatakan feed
backatau umpan balik dari reaksi proses dakwah. Dalam bahasa sederhananya
adalah reaksi dakwah yang ditimbulkan dalam kegiatan dakwah.
B.
Pengertian dan Ruang lingkup Multikultural dan
Dakwah Multikultural
Multikultural berasal dari dua kata : multi (banyak atau beragam) dan cultural
(budaya atau kebudayaan) yang secara etimologi berarti keberagaman budaya.
Budaya yang mesti dipahami adalah bukan budaya dalam arti sempit, melainkan
mesti dipahami sebagai semua dialektika manusia terhadap kehidupannya. [12]
Dakwah Multikultural adalah aktifitas menyeru kepada jalan Allah melalui usaha-usaha
mengetahui karakter budaya suatu masyarakat sebagai kunci utama untuk memberikan
pemahaman dan mengembangkan dakwah. (Aripudin, 2012:19)[13]
Masyarakat yang terdiri dari berbagai latar
belakang sosial keagamaan dan budaya yang kompleks terkadang sulit untuk
menerima pesan-pesan dakwah. Salah satu penyebabnya karena para da’i sering
menganggap objek dakwah sebagai masyarakat yang vakum, Padahal sekarang ini
mereka berhadapan dengan seting masyarakat yang memiliki ragam corak keadaan
dengan berbagai persoalannya, masyarakat yang ragam nilai serta majemuk dalam
tata kehidupan, masyarakat yang sering mengalami perubahan secara cepat, yang
mengarah pada masyarakat fungsional, masyarakat gelobal, dan masyarakat
terbuka.[14]
Termasuk menghormati budaya agama
lain adalah tidak memaksa non muslim untuk mengikuti kebudayaan Islam. Dalam
bingkai kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia ini, terdapat beberapa agama
yang diakui secara resmi oleh Negara. Semua pemeluk agama tersebut berhak untuk
menjalankan ritualitas budaya agamanya secara bebas dan terhormat. Demikian
juga, seluruh pemeluk agama diharuskan menghormati budaya agama yang lain,
sehingga bisa terwujud kehidupan yang
harmonis, indah dan penuh pengertian.
Sejalan dengan pemahaman diatas, ada
beberapa hal positif yang terkait dengan tuntunan normatif yang diberikan Islam
terhadap perbedaan kultural, yaitu:
1.
Menyikapi
perbedaan (multikultural) dengan pikiran terbuka, untuk mengenal dan dikenal
(lita’arofuu), mengembangkan proses interaksi interpersonal dan sosial bil
hikmah.
2.
Taqwa
menjadi modal pokok ketika berinteraksi dalam masyarakat multikultural. Taqwa
pada pengertiannya yang dasar yaitu “waqaa” atau menjaga diri. Melakukan
dua petunjuk diatas secara teliti, dalam perspektif. Dalam kaitannya dengan
multikultural bagi bangsa Indonesia, adanya keberagaman budaya merupakan
kenyataan sosial yang sudah niscaya. Meski demikian, hal itu tidak secara
otomatis diiringi penerimaan yang positif pula.
Bahkan, banyak fakta justru menunjukkan fenomena yang sebaliknya :
keragaman budaya telah memberi sumbangan terbesar bagi munculnya ketegangan dan
konflik. Untuk itu diperlukan upaya untuk menumbuhkembangkan kesadaran
multikulturalisme agar potensi positif yang terkandung dalam keragaman tersebut
dapat teraktualisasi secara benar dan tepat.[15]
2. Prinsip-Prinsip Dakwah Multikultural
Prinsip-prinsip dakwah multikultural adalah acuan prediktif yang
menjadi dasar berpikir dan bertindak menrealisasikan bidang dakwah yang
mempertimbangkan aspek budaya dan keragamannya ketika berinteraksi dengan mad;u
dalam rentangan ruang dan waktu sesuai perkembangan masyarakat. Prinsip-prinsip
dakwah multikultural meliputi, antara lain sebagai berikut:
1)
Prinsip
Tauhid.
Prinsip tauhid, yakni
keharusan mengajak, bukan mengejek, kepada jalan Allah Swt.
2)
Prinsip
Bi Al-Hikmah (Kearifan).
Hikmah dalam pengertian praktik dakwah sering kali diterjemahkan
dengan arti bijaksana yang dapat ditafsirkan secara bijaksana yang dapat
ditafsirkan sebagai cara pendekatan yang 49 mngacu pada kearifaan budaya
sehingga orang lain tidak merasa tersinggung ataumerasa terpaksa untuk menerima
suatu gagasan atau ide tertentu menyakut perubahan diri dan masyarakat kearah
yang lebih baik dan sejahtra material (lahir) maupun spiritual (batin).
3)
Prinsip
Bi Al-Mau‟idzah Al-Hasanah (Tutur Kata Baik)
Al-Mau‟idzah Al-Hasanah merupakan cara
berdakwah yang disenangi, mendekatakan manusia pada-Nya dan tidak menyesatkan
mereka, memudahkan dan tidak menyulitkan. Alhasil, al-mau’idazah al-hasanah
adalah perkataan yang masuk dalam kalbu dengan penuh kasih sayang sehingga
perasaan jadi lembut. Tidak berupa larangan terhadap sesuatu yang tidak harus
dilarang dan tidak menjelekjelekan atau membongkar kesalahan.
4)
Prinsip
Wajaadilhum Billati Hiya Ahsan (berdebat dengan cara yang tepat dan akurat).
Prinsip wajaadilhum billati hiya ahsan yakni prinsip
pencarian kebenaran yang mengedepankan kekuatan argumentasi logis bukan
kemenangan emosi yang membawa bias, terutama yang menyangkut materi dan
keyakinan seseorang, idola dalam hidup dan tokoh panutan.
5)
Prinsip
Universalitas.
Islam adalah ajaran Tauhid.
Kalimat tauhid lailaaha illallah (tiada Tuhan selain Alah) adalah landasan
universalisme Islam. Tiada ada sesuatu kencenderungan kecuali hanya
kecenderungan benar kepadaNya. Semua selain-Nya adalah palsu, makhluk dan
lainnya sama dihadapan Allah yang sebenarnya. Penjelasan lebih lanjut adalah
bahwa Islam merupakan rahmat bagi sekalian alam (rahmatan li‟alamin). Tak hanya
umat Islam, tetapi untuk manusia, bahkan tumbuhan, binatang, tanah, dan seluruh
isinya.
6)
Prinsip
Liberation (pembebasan).
Pembebasan disini memiliki dua arti,
pertama, bagi da‟i yang melaksanakan tugas dakwah harus bebas dari segala ancaman
teror yang ancaman teror yang mengancam keselamatannya, terbebas dari segala kekurangan
materi untuk menghidari fitah yang merusak citra da‟i dan harus benar-benar
yakin bahwa kebenaran ini hasil penilaian sendiri. Kedua, kebebasan terhadap
mad‟u tidak bersifat memaksa apalagi tindakan intimidasi dan teror. Yang
diharapkan dari mad‟u adalah persetujuan bukan paksaan.
7)
Prinsip
Rasionalitas.
Posisi da’i dalam perannya menghadapi mad‟u yang rasional ini
adalah mengimbanginya dengan pendekatan-pendekatan yang rasional yang baik
dalam pemahaman nilai agama mampu praktik keagamaan.
8)
Prinsip
Yatlu‟alaihim Ayatihi (membacakan).
Prinsip Yatlu’alaihim Ayatihi (membacakan), adalah suatu prinsip
penahapan dalam dakwah. Pengungkapan melalui ketajaman sensualitas indra lisan
masih sangat diperlukan, bahkan masih menjadi prinsip utama hingga dewasa ini.
9)
Prinsip
Wa Yuzkihim Wa Yu‟allmuhum Al-Kitab Wa Al-Hikmah (pencucian jiwa dengan
pengajaran al-kitab dan Hikmah).
Prinsip wa yuzkihim wa yu’allmuhum al-kitab wa al-hikmah adalah
prinsip pencucian dari anasir-anasir jahiliyah dan kebodohan. Hal ini merupakan
prioritas dalam aktivitas dakwah dan mengisinya dengan ilmu yang berlandasan
keimanan adalah adalah solusi yang paling tepat dan strategi.
10)
Prinsip
menegakkan etika atas dasar kearifan budaya.
Prinsip mnegakkan etika atas dasar kearifan budaya yang mengacu
pada pemikiran teologi Qurani, yaitu prinsip moral dan etika yang diturunkan
dari isyarat Al-Quran dan as-Sunnah tentang nilai baik buruk dan kharusan
prilaku ketika melaksanakan dakwah Islam termasuk didalamnya bidang dakwah
antarbudaya.[16]
3. 3. Strategi dakwah multikultural
Strategi dakwah multikultural
berarti perencanaan dan penyerahan kegiatan dan operasi dakwah Islam yang
dibuat secara rasional untuk mencapai tujuantujuan Islam yang meliputi seluruh
dimensi kemanusiaan. Strategi dakwah antarbudaya dibagi menjadi beberapa bagian
diantaranya adalah:
1)
Proses
Terbentuknya Budaya Islam.
Strategi dakwah antarbudaya,
bagaimanapun tujuannya adalah trasformasi nilai-nilai Islam terhadap mad’u yang
beraneka ragam budaya agar sesuai agama Islam. Sumber budaya multikultural
adalah Al-Quran. Al-Quran sebagai kitab suci adalah kitab yang lebih mmntingkan
amal (amal saleh). Tahapan-tahapan juga dapat dijadikan pijakan dan analisis
dalam berdakwah. Bagaimana contoh Nabi Muhammad berperan dalam dakwah di Makah,
selain tuntutan wahyu dari Allah, tahapan-tahapan pun dilakukan Nabi.
2)
Strategi
Kebudayaan Dakwah Islam.
Fokus kajian strategi kebudayaan
dakwah Islam, pada hakikatnya memandang dakwah antarbudaya sebagai proses
berpikir dan bertindak secara dialektis dengan segala unsurunsur dakwah dan
budaya yang melingkupinya, demi tujuan dakwah menciptakan sebuah masyarakat
Islam. Jadi, starategi dakwah Islam maupun dakwah antarbudaya, dipahami sebagai
sebuah upaya aktif untuk menyatukan ide pikiran dan gerakan-gerakan dakwah
dengan mempertimbangkan keberagaman sosial budaya yang melekat pada masyarakat.
4.
Proses Dakwah Multikultural
Dakwah multikultural akan berperan
menjadi seleksi dan solusi terhadap dampak negatif dan memenagkan kekuatan
negatif tersebut. Oleh karenanya dakwah multikultural menjadi kajian menarik
dan menentang dalam bangunan Islam dan gerakan dakwah Islam.[17]
Kecenderungan dasar masyarakat
terhadap kehidupan yang rentan terhadap konflik antar masyarakat. Kondisi
demikian dalam dakwah merupakan bagian dari situasi dan kondisi mad’u, yaitu
masyarakat yang mudah terkena konflik internal dan eksternal. Pertikaian
antarumat Islam tidak akan terselesaikan. Karena secara teoritik, solusi
probelematik dakwah pada masyarakat rentan konflik itu dapat ditempuh melalu
pendekatan dakwah antarbudaya, yaitu proses dakwah yang mempertimbangkan
keragaman budaya antara da‟i dan mad‟u, dan keragaman penyebab terjadinya
gangguan interaksi pada tingkat intra dan antarbudaya agar peran dakwah dapat
tersampaikan dengan tetap terpeliharanya situasi damai.
C.
KESIMPULAN
Dakwah Multikultural adalah acuan
prediktif yang menjadi dasar berpikir dalam bertindak merealisasikan bidang
dakwah yang mempertimbangkan aspek budaya dan keragamannya ketika berinteraksi
dengan mad’u dalam rentangan ruang dan waktu sesuai perkembangan masyarakat.
Jadi, yang dimaksud dengan Dakwah
Multikultural adalah aktifitas menyeru kepada jalan Allah melalui usaha-usaha
mengetahui karakter budaya suatu masyarakat sebagai kunci utama untuk
memberikan pemahaman dan mengembangkan dakwah.
[1] 1 Lihat
Departemmen Pendidikan dan kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia
(Jakarta:Balai Pustaka, 1990), 181
[2] Moh. Ali Aziz,
Ilmu Dakwah (Jakarta: Prenada Media Group, 2009),6-9
[3] Toha Yahya
Omar, IslamdanDakwah, (Jakarta: Zakia Islami Press, 2004), 67
[4] Asep Muhiddin,
Dakwah dalam perspektif Al-Qur’an, (Bandug: Pustaka setia, 2002) 40
[5] Moh. Ali Aziz,
Ilmu Dakwah (Jakarta: Kencana, 2017). 16.
[6] Moh Ali Aziz, Ilmu Dakwah. ( Jakarta : Kencana, 2009). Cet 2. 357.
[7] Pimay,
Awaluddin. 2006. Metodologi Dakwah. Semarang: Rasail. 3.
[8] Pimay,
Awaluddin. 2006. Metodologi Dakwah. Semarang: Rasail. 37.
[9] Pimay,
Awaluddin. 2006. Metodologi Dakwah. Semarang: Rasail. 38.
[10] Masdar Helmi,
Dakwah dalam Alam Pembangunan, (Semarang: CV Toha Putra), hlm. 31.
[11] M. Munir,
Wahyu Ilaihi, Manajemwn Dakwah, (Jakarta: Rahmat Semesta, 2006), hlm. 21.
[12] Ali Maksum, 2011, Pluralisme dan
Multikulturalisme Paradigma Baru Pendidikan Agama Islam di Indonesia, Malang:
Aditya Media. 143
[13] Acep Aripudin, Sosiologi. Dakwah, (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya,. 2019. 19
[14] Anas,
Sudijono. (2006). Pengantar Statistik Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo.
13.
[15] Choirul, Mahfud.Pendidikan Multikultural.(Yogyakarta :
Pustaka Pelajar : 2006) h.78-79
[16] Aripudin, Acep
2012, Dakwah Antar Budaya, Bandung: Remaja Rosdakarya. 44-52
[17] Aripudin, Acep
2012, Dakwah Antar Budaya, Bandung: Remaja Rosdakarya. 115-122

Tidak ada komentar:
Posting Komentar