Minggu, 28 Maret 2021

Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya “Pendekatan Dakwah Multikultural”

 

Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya

“Pendekatan Dakwah Multikultural”

 

 




Disusun Oleh:

 

Zola Agtan Glacissia (B01219054)

 

Dosen Pengampu:

 

Abu Amar Bustomi, M.Si

 

 

 

Komunikasi dan Penyiaran Islam

 

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL

 

SURABAYA

 

2021

 

 

Negara Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki banyak keberagaman, mulai dari suku, wilayah, provinsi, agama, bahkan budaya. Keberagaman tersebut tidak lain dengan adanya kebesaran Allah yang telah menciptakan, dengan begitu kita sebagai makhluk harus menjaga nya dengan penuh ke’arifan. Adanya keberagaman tersebut maka masyarakat Indonesia dikatakan masyarakat berbasis multikultural. Oleh karena itu konteks keberagamaan ataupun kebudayaan, sebagian umat beragama senantiasa mensosialisasikan ajaran-ajaran agama mereka kepada masyarakat yang plural dengan tidak mengindahkan wajah pluralitas kehidupan masyarakat dalam segala aspeknya. Dengan begitu nilai signifikansi perspektif multikultural perlu dimiliki oleh siapapun yang hendak menyampaikan pesan-pesan agama dalam masyarakat yang multikultural.

Berdakwah secara multikultural berarti suatu upaya menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam, namun tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disetarakan. Itulah inti dari prinsip dakwah multikultural. [1]

Pada hakikatnya dakwah merupakan suatu kegiatan mengajak, menyeru, memanggil, mendorong seseorang untuk berbuat kebaikan yang dilandasi dengan syari’at ataupun aqidah Islam.[2] Akan tetapi, agama Islam mengajarkan kegiatan dakwah dilakukan tanpa adanya pemaksaan. Sedangkan arti dari multikultural ialah mempercayai akan martabat manusia yang hidup di dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang spesifik. Adanya masyarakat berbasis multikultural akan menyebabkan rasa toleransi juga saling menghargai timbul dengan sendirinya.

Pengertian multikultural jika dihubungkan dengan Al-Quran terdapat pada surat al-Hujarat ayat 13. Dimana kita akan menemukan bahwa fakta multikultural umat manusia merupakan kehendak sekaligus sunnatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah.

Dakwah dengan pendekatan multikulturalisme adalah sebuah pemikiran dakwah yang konkrit pada penyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks masyarakat plural dengan cara berdialog untuk mencari titik temu atau kesepakatan terhadap hal yang mungkin disepakati, dan berbagai tempat untuk hal-hal yang tidak dapat disepakatiwaan agar menjadi yang termulia di sisi Allah.[3]

 

A.    Problematika Pendekatan Dakwah Multikultural

Dalam konteks Indonesia yang majemuk dan plural, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 2 menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan keyakinan serta beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya itu. Namun,dalam prakteknya, kegiatan dakwah di Indonesia masih menghadapi kendala. Dakwah yang dilakukan oleh perorangan maupun secara kelembagaan, masih menampakkan egoisme pribadi dan kelompok. Dengan mengatasnamakan kebenaran dan agama, mereka melakukan penyerangan terhadap kelompok atau jamaah lain.[4]

Jika kondisi seperti ini dibiarkan, maka kedamaian, keadilan dan ketenangan akan sulit bisa terwujud. Pada akhirnya Islam yang rahmatan lil alamin hanya ada dalam konsep dan tidak akan terlahir dalam kenyataan di Indonesia yang multikultur ini. Padahal, sejarah mencatat bahwa masuknya Islam di Nusantara dilakukan secara damai dan persuasif oleh para da’i, bukan karena kekuatan militer atau dukungan pemerintah.

Hal ini berbeda dengan agama Kristen atau Katolik yang datang bersama dengan kolonial Belanda. Menurut ‘Abas Mahmud sebagaimana yang dikutip oleh Alwi Syihab, Islam bisa diterima dan berkembang di kepulauan Nusantara yang penduduknya sudah menganut agama lain, oleh karena faktor keteladanan yang baik dari para da’i yang membawanya. Di setiap penjuru negeri terdapat bukti bahwa keteladanan yang baik menjadi faktor penentu penyebaran Islam,bukan dengan kekerasan[5]  faktor lain yang menjadi penentu keberhasilan dakwah Islam di Nusantara pada awalnya adalah penggunaan seni, adat istiadat, dan tradisi kebudayaan setempat.

 Dalam hal ini, A.H. Johns menegaskan, kecenderungan para da’i sufi yang menggunakan unsur-unsur setempat merupakan salah satu faktor keunggulan metode dakwah yang dikembangkan di Anak Benua India, termasuk Kepulauan Indonesia.[6]

Dari uraian di atas terlihat bahwa keteladanan, pendekatan persuasif dengan menghargai nilai budaya, dan adat istiadat menjadi faktor penentu keberhasilan dakwah bukan cara memaksa, menakut nakuti dan intimidasi yang tidak sesuai dengan semangat Islam sebagai agama damai. Dalam konteks Indonesia yang masyarakatnya plural, model pendekatan dakwah para da’i pendahulu yang telah berhasil menyebarkan Islam di Nusantara perlu tetap dipelihara dan dikembangkan, sehingga nilai-nilai Islam bisa tetap hidup dan menjiwai kehidupan masyarakat.

 

B.     Pendekatan Dakwah Multikultural Menurut beberapa Ahli

Pendekatan dakwah merupakan titik tolak atau sudut pandang kita terhadap dakwah.[7] Pada umumnya, penentuan pendekatan dakwah didasarkan pada mitra dakwah dan suasana yang melingupinya. Dalam bahasa lain, pendekatan dakwah harus tertumpu pada pandangan human oriented, dengan menempatkan pandangan yang mulia atas diri manusia sebagai mitra dakwah.[8]

Sjahudi Siradj sebagaimana dikutip Ali Aziz mengemukakan tiga pendekatan dakwah, yaitu pendekatan budaya dan bahasa, pendekatan pendidikan, dan pendekatan psikologis[9]

1.      Pendekatan budaya dan bahasa

Dalam dakwah adalah penggunaan budaya dan bahasa sebagai alat atau media untuk menyampaikan pesandakwah, misalnya penggunaan wayang kulit dan bahasa Jawa untuk dakwah pada komunitas Suku Jawa, penggunaan bahasa Betawi dan lenong untuk komunitas Suku Betawi dan lain-lain

2.      Pendekatan pendidikan

Dalam dakwah adalah penggunaan pendidikan (ta’lim) sebagai sarana untuk mencerdaskan, mencerahkan masyarakat dari kebodohan dalam bidang ilmu agama dan pengetahuan lainnya. Sarananya bisa melalui mimbar jum’at, majelis ta’lim, penataran,pelatihan, pendidikan formal dan non formal

3.      Pendekatan psikologis

Dalam dakwah adalah pendekatan dakwah dengan sentuhan psikologis kepada mad’u melalui bimbingan konseling, kunsultasi dalam urusan keluarga, agama, dan lainnya

Pendekatan terhadap mitra dakwah lainnya yang bisa digunakan adalah pendekatan sosial kemasyarakatan.

Pendekatan ini meliputi pendekatan sosial politik, pendekatan sosial budaya, dan pendekatan sosial ekonomi. Pendekatan dakwah di atas bisa disederhanakan menjadi dua pendekatan, yakni pendekatan stuktural dan pendekatan kultural[10]

 

 

Pendekatan struktural adalah pendekatan dengan mengunakan kekuasaan atau politik. Artinya, untuk memperjuangkan tegaknya keadilan, kemakmuran, pemerataan, dan sistem kehidupan yang lebih baik, dibutuhkan orang-orang yang duduk di lembaga legeslatif untuk membuat undang-undang. Selanjutnya untuk melanksanakan undang-undang diperlukan orang-orang yang duduk di lembaga pemerintahan (eksekutif) seperti menjadi presiden, menteri, gubernur, walikota, bupati, camat dan seterusnya. JIka jajaran pelaksana pemerintahan ini dipegang orang yang jujur, amanah, dan adil, maka kesejahteraan akan dirasakan oleh masyarakat. Sebaliknya, jika kekuasaan dipegang orang yang tidak amanah dan tidak jujur, maka yang terjadi adalah kerusakan dan kehancuran.

 Sedangkan pendekatan kultural adalah pendekatan non politis; dalam hal ini bisa melalui jalur pendidikan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas, mengembangkan kebudayaan yang bernilai tinggi, memberdayakan ekonomi, melatih ketrampilan dan keahlian (life skill), dan menegakkan HAM dan demokrasi.

 

C.     KESIMPULAN

Islam adalah agama rahmat bagi alam semesta yang dalam proses penyebarannya di Indonesia dilakukan secara damai, persuasif dan menghargai nilai-nilai budaya, adat dan tradisi masyarakat. Namun, dalam perkembanmganya, gerakan dakwah ada yang dilakukan oleh sekelompok muslim dengan cara-cara yang keluar dari kaidah-kaidah toleransi, kaadilan, dan musyawarah, sehingga mengakibatkan disharmoni dalam kehidupan di masyarakat

Hal ini dikarenakan Indonesia adalah rumah bersama semua warga bangsa yang berbeda-beda agama, suku, adat istiadat, yang semua perlu dihormati, agar tercapai kehidupan damai, rukun. Karena itu tidak boleh mendakwahkan agama dengan cara-cara kekerasan, dan melanggar hak-hak asasi manusia yang sudah dilindungi oleh Undang-Undang.



[1] Aripudin, Acep 2012, Dakwah Antar Budaya, Bandung: Remaja Rosdakarya. 44-52

[2] Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah (Jakarta: Prenada Media Group, 2009),6-9

[3] Aripudin, Acep 2012, Dakwah Antar Budaya, Bandung: Remaja Rosdakarya. 115-122

[4] Rosidi, DAKWAH MULTIKULTURAL DI INDONESIA Studi Pemikiran dan Gerakan Dakwah Abdurrahman Wahid Analisis, Volume XIII, Nomor 2, 27 Maret 2021

[5] Alwi Syihab, ,VODP6XøVWLN: Islam Pertama dan Pengaruhnya hingga Kini di Indonesia (Bandung: Mizan, 2001), h.14.

[6] A.H. Johns, “Muslim Mystics and Historical Writing”, dalam D.G.E.Hall (ed.), Historians of South East Asia (Oxford: Oxford University Press;1961), h. 37-49.

[7] Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah (Jakarta: Prenada Media Group, 2009),h. 347.

[8] Toto Tasmara, Komunikasi Dakwah (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1997), h. 43-44

[9] Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah (Jakarta: Prenada Media Group, 2009),h. 347.

[10] Ibid 348

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BUDAYA DAN KEARIFAN DAKWAH

 BUDAYA DAN KEARIFAN DAKWAH Zola Agtan Glacissia B01219054/ KPI A2 Budaya yang berbeda memiliki sistem-sistem nilai yang berbeda dan karenan...